TERMS AND CONDITIONS BIMBEL PRINC
Program Kursus Privat Tahun Akademik 2022-2023
Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pengguna Jasa Bimbel atas kepercayaannya kepada kami untuk mendampingi proses belajar Anda, anak, keluarga, atau kerabat yang lainya. Semoga dengan menggunakan jasa Bimbel PRINC cita-cita belajar yang diinginkan dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan. Untuk menunjang proses pembelajaran, maka ada beberapa Terms and Conditions yang akan kami sampaikan.
- Pengembangan Metode Pembelajaran
Pandemi Covid-19 membuat seluruh sektor jasa mengalami perubahan pola, tak terkecuali dalam bidang penyedia jasa kursus. Perubahan tersebut salah satunya tentang penggunaan media daring dan luring dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu PRINC memiliki 3 metode pembelajaran, yaitu online, offline, dan hybrid. Hal ini memungkinan bagi siswa untuk melaksanakan kursus online apabila sedang berhalangan untuk tatap muka. - Fasilitas e-mail dan Google Drive
Untuk menunjang kemutakhiran media pembelajaran, Bimbel PRINC melakukan beberapa penyesuaian terkait media yang digunakan selama proses kursus. Penyesuaian tersebut di antaranya:
a. Untuk beberapa program kursus, siswa Bimbel PRINC akan mendapatkan fasilitas berupa 1 alamat e-mail yang digunakan untuk keperluan yang terkait dengan kursus. Email tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi dengan alasan apapun tanpa izin administrator.
b. Materi dan latihan soal dari tutor bisa berbentuk soft copy dan hard copy. Tutor tidak diperkenankan memberikan materi berupa link website kecuali untuk kepentingan tertentu.
c. Materi dan latihan soal yang berupa soft copy bisa disimpan di google drive e-mail siswa dan tidak disarankan menyimpan di smartphone.
d. Materi dan latihan soal yang berupa hard copy bisa dalam bentuk fotokopi, buku, modul atau penyalinan soal secara langsung. - Aplikasi dan Gawai yang direkomendasikan untuk dimiliki
Siswa Bimbel PRINC direkomendasikan memiliki beberapa item di bawah ini:
a. Alamat email (disediakan oleh Bimbel PRINC)
b. Smartphone/Laptop (cukup salah satu)
c. Aplikasi WPS Office/sejenisnya
d. Aplikasi google drive
e. PDF Converter
f. Document Scanner - Aturan Umum Program Privat
a. Tutor, siswa, dan orang-orang di sekitar yang tinggal dengan siswa wajib memperhatikan protokol kesehatan terkait dengan masih adanya pandemi Covid-19.
b. Tutor dan siswa mematuhi protokol kesetahan utamanya 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) selama proses kursus berlangsung.
c. Durasi kursus 90 menit/pertemuan.
d. Tiap bulan, siswa/orang tua/wali akan mendapatkan jadwal bulanan, tiap minggu akan mendapat jadwal mingguan, dan pada hari kursus juga akan diingatkan lewat jadwal harian.
e. Tiap bulan, siswa/orang tua/wali akan mendaptkan invoice (tagihan pembayaran) yang dapat dibayarkan maksimal pada hari kelima dari tanggal penerimaan invoice.
f. Tiap bulan, siswa/orang tua/wali akan mendapatkan rekapultasi berupa e-journal yang berisi materi-materi yang dipelajari selama kursus.
g. Tiap bulan, siswa/orang tua/wali akan mendapatkan e-receipt setelah melakukan pembayaran.
h. Pembayaran kursus dilakukan dengan metode transfer bank ke BCA 1030549402 p.p. Fenny Febriyanti atau serah langsung ke kantor Bimbel PRINC (Jalan Petemon 2 No. 90 B Surabaya). Tidak diperkenankan untuk membayar ke tutor yang mengajar.
i. Setelah mendapatkan invoice dan melakukan pembayaran, siswa/orang tua/wali mengirimkan bukti transfer via whatsapp ke 082264332287.
j. Apabila terjadi penunggakan pembayaran, maka PRINC hanya mentoleransi 1 bulan penunggakan. Apabila lebih dari itu, maka program kursus akan dihentikan hingga tagihan dilunasi. - Peraturan Khusus Kursus Program Privat Regular & Bahasa Inggris
1. Kursus Privat merupakan program kursus dengan hitungan paket bulanan.
2. umlah pertemuan, pembayaran, dan schedule telah disepakati di awal.
3. Apabila terjadi pembatalan, maka tutor wajib mengganti di hari lain atau dipindahkan ke bulan berikutnya.
4. Karena kursus bersifat paket, apabila dikemudian hari siswa memutuskan untuk berhenti kursus namun pada bulan tersebut telah terjadi minimal 1 pertemuan, maka siswa/orang tua/wali harus tetap membayar penuh biaya kursus yang telah disepakati di awal.
5. Aturan Pembatalan:
a. Pembatalan dari siswa/tutor dilakukan maksimal 60 menit sebelum jam kursus.
b. Apabila melebihi kurun waktu tersebut dan tutor sudah berangkat menuju rumah siswa, maka pertemuan tersebut tidak bisa dibatalkan dan tetap dihitung 1x pertemuan meski tidak dilakukan kegiatan kursus. Namun, apabila dalam kurun waktu tersebut tutor masih belum berangkat, maka pembatalan bisa dilakukan.
c. Pertemuan yang di-reschedule akan mendapatkan penggantian di hari lain.
d. Seluruh bentuk pembatalan / penundaan bisa melewati administrator atau tutor. Namun, untuk jadwal penggantian harus melalui administrator. - Semua kegiatan yang bersifat administratif harus dilakukan melalui administrator Bimbel PRINC dan tidak diperkenankan langsung ke tutor masing-masing pelajaran.
- Apabila siswa ingin berhenti kursus namun masih terdapat schedule yang belum terlaksana maka ketentuannya sebagai berikut:
a. Administrator akan menghitung jumlah pertemuan yang belum terlaksana.
b. Setelah dihitung, maka jumlah pertemuan tersebut bisa dilaksanakan pada bulan yang sama dengan waktu berhenti kursus.
c. Apabila tanggal pada bulan berhenti kursus sudah habis, maka siswa masih diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada bulan berikutnya tanpa dikenai biaya apapun.
d. Batas toleransi perpanjangan bulan kursus adalah 1 bulan. Apabila lebih dari 1 bulan maka pihak Bimbel PRINC tidak wajib memberikan jadwal pengganti dan pertemuan yang tersisa dinyatakan hangus.
Surabaya, 18 Juni 2023
Chief Executive Officer
Fenny Febriyanti, S.S.